081320573647-081322017767       info@stisassaadahsumedang.ac.id       Kab. Sumedang - Prov. Jawa Barat - Indonesia
081320573647-081322017767       info@stisassaadahsumedang.ac.id       Kab. Sumedang - Prov. Jawa Barat - Indonesia

Regulasi

REGULASI

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) As-Sa’adah Sukasari Sumedang didesain untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai tenaga profesional yang mampu dibidang Hukum Keluarga Islam, Hukum EkonomiSyariah hingga tenaga pendidik. Civitas akademik Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) As-Sa’adahSukasari Sumedang, berasal dari berbagai macam latar pendidikan atau lulusan yang berbeda, baik yang berdomisili di Bandung dan Sumedang. Namun demikian para dosen yang linier dari masing-masing program studi minimal ada enam dosen di STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang.
Mereka juga berasal dari kultur dan tingkat sosial keagamaan yang beragam. Dari corak pemikiran sosial keagamaan yang berbeda inilah, kami mengharapkan para dosen mampu membuat lulusan kelak memiliki karakter dan pemikiran yang inklusif bukan ekslusif, atau toleran bukan intoleran. Keadaan ini bertujuan untuk memberi nuansa kemajemukan, sehingga tercipta suatu interaksi yang dinamis dalam kehidupan kampus.
STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang saat ini memiliki dua Program Studi (Prodi) yakni; Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam(HKI) yang ditunjang dengan 16 orang dosen tetap dan 1 orang dosen tidak tetap. Untuk Prodi HES memiliki 10 DTPS (5 linier dan 5 non-linier), sedangkan pada Prodi HKI memiliki 8 orang dosen tetap (3 linier dan 5 tidak linier) dan 1 orang dosen tidak tetap (1 linier). Dari segi pendidikan para dosen yang mengabdikan keilmuannya di STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang adalah Dosen yang berpendidikan S3 berjumlah 6 orang, Provendus berjumlah 4 orang, dan berpendidikan S2 berjumlah 11 orang. Kemudian bagi dosen yang sudah mendapatkan Sertifikasi baru berjumlah 3 orang. Untuk menjalankan proses belajar mengajar STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang memiliki beberapa fasilitas yang masih kondusif; 4 ruang kuliah (dilengkapi dengan whiteboard), 1 ruang lab. komputer, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang praktek sidang semu, 1 Masjid (2 lantai; lantai 2 dan halaman masjid suka dipakai sebagai tempat belajar mengajar atau diskusi oleh para mahasiswa), 1 ruang dosen (didalam nya dipartisi menjadi 4 ruang: 1 ruang Ketua, 1 ruang wakadek, 1 TU, dan 1 ruang dosen), 1 ruang BEM, 4 toilet, 1 lapangan dan parkiran yang luas. Saat ini buku referensi yang dimiliki oleh Perpustakaan STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang masih sedikit yakni berjumlah 213 judul buku.
Struktur Organigram STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang mengacu pada statuta STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang. STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang didirikan tahun 2015 melalui S.K.Dirjen Pendis Nomor: 1865, STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang telah menetapkan visinya sampai tahun 2030 yaitu: “Menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam mengembangkan Ilmu Hukum Ekonomi Syaria’ah dan Hukum Keluarga Islam dalam kehidupan masyarakat dengan paradigma integratif-holistik pada tahun 2030 ditingkat nasional”.
Sejalan dengan “Visi” tersebut maka “Misi” STIS As-Sa’adah adalah:
1) Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pemahaman serta pengamalan islam yang dapat menjamin STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang 2022 vii keterandalan dan keunggulan ilmu ekonomi, teknologi, seni dan keperibadian.
2) Meningkatkan pemberdayaan infrastruktur yang telah ada.
3) Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dan mengembangkan serta meningkatkan kualitasnya, baik ilmu, amal maupun jenjang pendidikan.
4) Mengembangkan sistem informasi manajemen, baik perangkat keras maupun lunak.
5) Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pihak internal dan eksternal dalam upaya mewujudkan harapan dan cita-cita
Oleh karena itu tujuan didirikannya Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) As-Sa’adah Sukasari Sumedang, maka dari penjabaran visi dan misi ini adalah:
“Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki integritas tinggi, berakhlak mulia, memiliki pemahaman dan wawasan keilmuan yang komprehensif, kompeten dan profesional di bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syari’ah dan Hukum Keluarga Islam, selain itu memiliki kesadaran ilmiah yang tinggi, terbuka, berjiwa entrepreneur, dan responsif terhadap perubahan sosial serta tantangan zaman.
Berdasarkan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan, pengembangan STIS As-Sa’adah Sumedang dibuat dalam 4 tahapan sesuai priode. Periode 2015-2020 ditargetkan menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan kompetitif, periode 2020-2025 sebagai Perguruan Tinggi yang berbasis riset, dan periode 2025-2030 sebagai Perguruan Tinggi yang mampu berkompetitif ditingkat global. Hal tersebut memberikan arah dan pemahaman bahwa rumusan visi, misi, tujuan dan upaya yang sekarang dilakukan merupakan sebuah cita-cita standar untuk menjadikan Perguruan Tinggi ini tetap eksis dengan kualitas mutu yang bergengsi di tingkat regional dan Nasional. Upaya ini terlihat pula pada program pengembangan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, pusat-pusat studi, dan bahkan organisasi kemahasiswaan (internal-eksternal).Untuk memberikan layanan secara online, saat ini STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang memulai memperkenalkan diri melalui jaringan internet sehingga mudah diakses dan lebih informatif tentang keberadaan dan pengembangan STIS As-Sa’adah Sukasari Sumedang